- Hampir satu dari tiga orang dewasa merokok. Prevalensi merokok di kalangan orang dewasa meningkat menjadi 31,5% tahun 2001 dari 26,9 % pada tahun 1995.
- Nikotin merupakan racun alkaloid yang hanya ada di dalam tembakau, sangat adiktif (menyebabkan ketagihan) dan mempengaruhi otak dan susunan saraf pusat. Dalam jangka panjang, nikotin akan menekan kemampuan otak untuk mengalami kenikmatan, sehingga petembakau senantiasa membutuhkan kadar nikotin yang lebih tinggi untuk mencapai tingkat kepuasan dari ketagihannya (http://www.ftc.gov/bcp/menutobac.htm).
- Sifat nikotin yang sangat adiktif ini dibuktikan oleh adanya “jurang” antara jumlah perokok yang ingin berhenti merokok dan mereka yang berhasi. Survei pada anak-anak sekolah usia 13-15 tahun di Jakarta menunjukkan bahwa 20,4% adalah perokok tetap,dan 80% diantaranya ingin berhenti merokok tetapi tidak berhasil.
- Salah satu alasan mengapa banyak orang sulit menerima bahaya penggunaan tembakau terhadap kesehatan adalah karena tidak merasakan timbulnya penyakit, Padahal jika sudah terkena pengaruh adiktif dari nikotin dalam tembakau, mereka menjadi sulit untuk berhenti. dan dalam tenggang waktu yang cukup lama (20 - 25 tahun) sejak seseorang mulai menggunakan tembakau maka mulai akan timbul berbagai penyakit, seperti kanker paru, dll.
- Asap tembakau dapat mengganggu kehamilan. Ibu hamil yang menggunakan tembakau dapat mengalami kejang, kehamilan (eklampsia) dan keguguran. Selain itu tembakau juga dapat menyebabkan bayi yang lahir dari ibu yang metembakau mengalami BBLR, gangguan tumbuh kembang, serta gangguan lain seperti gangguan oksigenasi janin, imunitas dan enzim pernapasan.
- Nikotin dan zat kimia lain dalam tembakau mengalir juga dalam air susu ibu (ASI). Anak yang menjadi perokok pasif sekaligus mendapat ASI yang tercemar zat kimia dalam tembakau memiliki kadar kotinin (hasil tambahan nikotin) yang tinggi dalam urin mereka.
- Tembakau juga dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan reproduksi. Pada laki-laki tembakau dapat menyebabkan infertilitas, impotensi, dan gangguan pada sperma. Pada perempuan tembakau dapat menyebabkan kehamilan di luar kandungan, nyeri haid, menopause dini serta infertilitas.
- Dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia (WHO) ke 56 pada bulan Mei 2003, 192 negara anggota WHO dengan suara bulat mengadopsi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control - FCTC) yaitu perjanjian kesehatan masyarakat yang pertama, Melarang pernyataan yang menyesatkan, termasuk “light,” dan mild,” serta “rendah tar”. Pernyataan yang menyesatkan bertujuan untuk menyamarkan bahaya kesehatan yang berkaitan dengan tembakau.
- Asap tembakau mengandung 4000 bahan kimia, tar, dan nikotin, termasuk 43 diantaranya yang diketahui menyebabkan kanker (karsinogen) pada manusia, namun di tingkat internasional, industri tembakau telah menghabiskan jutaan dollar untuk membantah bukti-bukti ilmiah mengenai dampak negatif asap tembakau pada kesehatan, karena dapat merugikan kepentingan usaha mereka.
- Sejak pertengahan tahun 1950- an, industri tembakau di negara maju telah menyembunyikan fakta mengenai bahaya metembakau bagi kesehatan dan berupaya keras untuk tidak mengindahkan undang-undang tembakau di negara tersebut dan berusaha membeli pengaruh (politis) untuk melawan upaya pengendalian tembakau (WHO, Report of the Committee on Experts of Tobacco Industry Documents. July 2000)
Versi Cetak Untuk mendownload, klik kanan mouse anda dan klik Save Target As...
1. full color
2. black & white