Monday, June 25, 2007


Lindungi putra-putri anda dari ancaman bahaya ROKOK!

"..Karena kami menyadari bahwa remaja masa kini adalah konsumen potensial di masa yang akan datang.."(Phillip Morris)

Melihat ungkapan dari industri rokok terbesar di dunia itu, maka tidak disangkal lagi bahwa sasaran produk mereka adalah CALON-CALON PENERUS BANGSA INI!. Untuk itulah mereka menyiapkan dana yang sangat besar untuk mempromosikan produk2 tembakau mereka PADA SETIAP AKTIVITAS REMAJA!. Remaja yang sangat suka musik, film, olahraga dan sebagainya, disitulah semua industri rokok gencar mengiklankan produknya bahkan ke kegiatan sekolah atau kampus dalam bentuk SPONSOR, SOSIAL sampai BEASISWA.

Hal ini sudah sangat mudah kita jumpai di negara kita, karena itu akan sangat berpengaruh kepada putra-putri kita. Menurut survey yang dilakukan oleh Global Youth Tobacco Survey tahun 2006 di Jakarta saja 93% anak-anak usia 13-15 tahun melihat iklan rokok di bilboard2 besar dijalanan, 83% melihat di majalah dan koran, dan parahnya lagi 14,4% menerima rokok gratis yang diberikan langsung oleh produsen rokok pada kegiatan/event yang mereka adakan atau mereka sponsori.

Di negara-negara lain termasuk negara-negara yang tergabung dalam ASEAN sangat tegas dan ketat dalam hal ini, mereka melarang segala bentuk iklan industri rokok dan bahkan memasang gambar penyakit akibat konsumsi tembakau dalam bungkus rokok (Health Warnings), seperti yang dilakukan di Thailand. Akan Tetapi di Indonesia justru sebaliknya, iklan-iklan yang menyesatkan dan berkesan menipu sangat luas ditayangkan, gambar seakan2 bisa tampil sehat, macho, gaya, sporty dan lainnya seperti impian remaja kian membuat miris, karena seperti kita tahu dampak buruk yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi produk tersebut akan sangat bertentangan dengan iklan yang dibuat.

Sekilas memang tidak ada yang aneh apabila perusahaan/industri gencar mengiklankan produk demi mendapatkan konsumen, namun bila kita mau teliti, pasti kita sadar bahwa ini bukan perusahaan/indistri yang biasa. Walaupun legal, namun industri ini menjual barang yang dapat mengakibatkan ketergantungan dan jelas2 ditulis dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Bahkan masih banyak keburukan akibat dampak produk ini termasuk asap yang dihasilkan sangat buruk dampaknya untuk orang yang tidak menggunakan produk ini.

Sebagai gambaran, anda pasti ingat berita heboh penarikan salah satu produk pembasmi serangga yang begitu populer di masyarakat pada pertengahan Juni 2006, karena diketahui produk itu mengandung pestisida berbahaya (zat kimia diklorvos yang berefek samping kanker hati dan lambung) walau efeknya tidak langsung dirasakan karena butuh waktu bertahun-tahun hingga efek itu timbul namun pemerintah langsung tanggap dan melarang produk ini.

Lalu bagaimana dengan rokok? Sudah banyak penelitian dan fakta bahwa di dalam rokok terdapat lebih dari 4000 macam racun termasuk salah satunya nikotin yang menyebabkan adiksi (ketergantungan), efek dari ketergantungan inilah yang membuat perokok tidak berdaya hingga terus merokok hingga puluhan tahun sampai efek bahaya dari rokok ini timbul seperti yang tertera pada bungkus rokok. Sama seperti produk pembasi serangga yang diratik di atas, namun pemerintah dan kita seakan tutup mata, bahkan iklan, sponsor, beasiswa dari industri tembakau dibiarkan, ironisnya lagi mereka dianggap pahlawan bagi Indonesia. Padahal jika kita mau melihat dengan jelas, banyak keburukan dari efek ketergantungan rokok termasuk faktor dalam kemiskinan di negara ini, karena banyak orang miskin mengalami gizi buruk karena uang yang seharusnya dibelikan makanan, tapi karena efek ketergantungan uang tersebut habis untuk membeli rokok.

Tembakau jelas merupakan masalah global. Sedikitnya 5 juta orang meninggal akibat penyakit yang disebabkan tembakau setiap tahunnya. Jumlah ini akan mencapai 10 juta pada tahun 2030 dimana 70% kematian terjadi di negara-negara berkembang. Seperti halnya penyakit menular lainnya yang tidak mengenal batasan negara, kerjasama internasional dibutuhkan untuk mengatasi epidemi tembakau ini.

Dalam rangka mengatasi epidemi tembakau ini, Sidang Majelis Kesehatan Dunia (WHO) ke 56 pada bulan Mei 2003, 192 negara anggota WHO dengan suara bulat mengadopsi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control - FCTC). Sebagaimana tertulis dalam pembukaan, tujuan FCTC adalah untuk “melindungi generasi sekarang dan mendatang dari kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan dan konsekuensi ekonomi dari konsumsi tembakau serta paparan terhadap asap tembakau.

Konvensi ini menjadi hukum internasional pada tanggal 27 Februari 2005. Sampai 31 May 2005, 168 negara telah menandatangani FCTC dan 66 negara meratifikasi dan TIDAK TERMASUK INDONESIA !!.

Disinilah kita dapat melihat bagaimana industri tembakau di Indonesia telah dapat mempengaruhi keputusan politik pemerintah dengan dalih keberlangsungan perekonomian Indonesia yang sebenarnya tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan menyingkirkan kualitas bangsa Indonesia di masa datang yang bebas dari BAHAYA ADIKSI TEMBAKAU.

Untuk itu, mari bergabung, galang kekuatan untuk mendesak pemerintah dan masyarakat, untuk MELINDUNGI PUTRA-PUTRI TERCINTA KITA dari industri rokok yang HANYA MEMENTINGKAN KEUNTUNGANNYA semata dan melakukan berbagai macam cara untuk menjerat putra-putri kita untuk menjadi KORBAN produk-produk mereka!!