''Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas perokok mulai merokok saat remaja. Pola merokok remaja sangatlah penting bagi Philip Moris,'' ungkap peneliti dari Riset dan Pengembangan Perusahaan Rokok Philip Morris, Myron E Johnson.
Bisa jadi laporan peneliti dari perusahaan rokok terbesar di Amerika Serikat(AS) itu cukup meresahkan bagi orang tua di seluruh dunia. Betapa tidak, industri rokok ternyata telah berupaya melancarkan strategi 'merayu' remaja, bahkan mungkin anak kecil, untuk menikmati asap rokok.
Sayangnya, selama ini banyak orang tua yang masih terlelap dan tidak sadar. Tiba-tiba, jutaan anak di seluruh dunia, dan tentu di Indonesia, telah tercemar asap tembakau dan akan menjadi perokok aktif di masa depan.
Secara sistematis, industri rokok mengajak jutaan anak untuk sejak dini mulai gemar merokok.''Coba lihat iklan-iklan rokok di mana-mana, seolah tidak ada lagi ruang kosong yang ramah anak dan bebas dari dominasi iklan rokok. Mulai dari billboard, spanduk, umbul-umbul, iklan di media cetak ataupun elektronik, kaset atau film sampai ke seminar-seminar pendidikan pun tak luput dari promosi rokok,'' ujar Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), Dr Seto Mulyadi, pekan lalu.
Menurut Seto, materi iklan rokok pun menunjukkan segmentasi pasar yang dibidik. Bahwa merokok adalah baik. Merokok identik dengan nikmat, berani, macho, trendi, kebersamaan, santai, optimistis, penuh petualangan, kreatif, dan segudang istilah lain lagi yang membanggakan. ''Patut diduga, seluruh kegiatan pemasaran industri rokok merupakan rangkaian sistematis yang bertujuan menjerat remaja menjadi perokok pemula,'' jelasnya.
Lebih jauh Seto mengungkapkan, dari penelitian dilakukan oleh Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Profesor Dr Hamka, remaja usia sekolah sangat terpengaruh oleh iklan rokok. Sebanyak 81 persen responden dari 353 siswa SMP, SMA, dan SMK mengaku pernah mengikuti kegiatan yang disponsori oleh perusahaan rokok.
Sebanyak 51 persen dari mereka setuju pentas kesenian dan olahraga disekolah tetap disponsori. Sedangkan bagi 30,4 responden, pembagian rokok gratis merupakan hal yang berkesan dari acara yang disponsori perusahaan rokok. Sekitar 93,3 persen dari mereka juga dapat menyebutkan slogan-slogan yang digunakan iklan rokok. ''Bukan hanya tahu, mereka bahkan menggunakan slogan itu dalam percakapan sehari-hari, '' ujar Seto.
Sementara, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004, prevelensi perokok anak usia 13 tahun sampai 15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi Indonesia. Sementara, tren usia perokok semakin dini, yakni usia lima tahun sampai sembilan tahun dan mencapai 1,8 persen.
Meningkatnya prevalensi perokok usia dini sebanding dengan masifnya iklan dan promosi yang dilakukan oleh industri rokok. ''Indonesia adalah negara yang iklan, promosi dan sponsor rokoknya paling masif di Asia Tenggara. Indonesia juga adalah satu-satunya negara yang tidak memiliki larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok,'' kata Sekretaris KNPA Arist Merdeka Sirait.
KNPA mencatat, ada sebanyak 2.846 tayangan televisi yang disponsori oleh industri rokok di 13 stasiun televisi. Dan, tercatat 1.350 kegiatan yang diselenggarakan atau disponsori industri rokok, mulai dari kegiatan musik, olah raga, film layar lebar, hingga keagamaan. Iklan dan sponsor industri rokok, ingat Arist, sudah masuk ke dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, terutama anak dan remaja. ''Memperbolehkan iklan dan sponsor rokok sama saja dengan memperbolehkan promosi penggunaan zat adiktif yangmengancam hak hidup anak,'' jelasnya.
Menurut Seto, hal itu menimbulkan keinginan remaja untuk merokok yang pada akhirnya menjadi perokok tetap. Karena itu, KNPA mendesak pelarangan total iklan rokok. ''Larangan total terhadap iklan, promosi dan sponsor rokok adalah salah satu bentuk upaya untuk pengendalian tembakau dan melindungi anak dari bahaya tembakau,'' tegasnya. Apalagi, kata Seto, Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi konvensi PBB tentang hak-hak anak dan memiliki UU Perlindungan Anak wajib untuk melindungi hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal. ''Industri rokok bukanlah satu-satunya industri yang menjadi sponsor bagi ajang kegiatan remaja,''ujarnya.
Seto lantas mencontohkan, Hongkong yang memberlakukan larangan iklan rokokdi televisi dan radio pada tahun 1990. Enam tahun kemudian keuntungan iklan di dua televisi terbesar Hongkong meningkat lebih dari 500 persen. Thailand yang memberlakukan larangan menyeluruh iklan rokok pada 1992, justru rata-rata keuntungan iklan meningkat hingga 42 persen.''Masih banyak industri lain seperti telekomunikasi, makanan dan minuman, yang menaruh iklan dalam jumlah besar,'' tegasnya.
- Tren usia perokok semakin dini, yakni usia lima tahun sampai sembilantahun dan mencapai 1,8 persen.
- Indonesia juga adalah satu-satunya negara yang tidak memiliki laranganiklan, promosi, dan sponsor rokok.