Bahkan ada acara kesenian di Sumatera, tiketnya harus dibeli dengan rokok, kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi di Jakarta, Rabu (21/1).
Berdasar data Global You th Tobacco Survey 2006 yang diselenggarakan oleh Badan Kesehatan Dunia terbukti jika 24,5 persen anak laki-laki dan 2,3 persen anak perempuan berusia 13-15 tahun di Indonesia adalah perokok, dimana 3,2 persen darti jumlah tersebut telah berada dalam kondi si ketagihan atau kecanduan.
Fakta ini, menurut Seto Mulyadi, sejalan dengan strategi marketing industri rokok yang menyatakan, Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok....pola perokok remaja penting bagi Philip Morris . (Laporan penelitian Myron E Johnson ke Wakil Presiden Riset dan Pengembangan Philip Morris, 1981, sumber fact sheet Depkes dan WHO).
Memang ada usul agar anak-anak dilarang merokok, tapi bagaimana caranya jika iklan dan promosi rokok terus gencar dilakukan, acara-acara anak dan remaja pun disponsori perusahaan rokok. Anak-anak kita telah menjadi korban, mereka harus dilindungi, tegas Seto Mulyadi.
Sekretaris Komnas PA Aris Merdeka Sirait menambahkan, jika iklan dan sponsor rokok dibiarkan tanpa diatur secara jelas dan kita terus membiarkan maka hal tersebut akan mengancam generasi bangsa.
Terlebih rokok dan tembakau telah menjadi epidemi global yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia setiap enam detik, dan merupakan penyebab utama tujuh dari delapan penyebab kematian terbesar di dunia.
Alasan kesehatan merupakan salah satu faktor yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Tercatat tidak kurang dari 4.000 jenis zat kimia yang terkandung dalam sebatang rokok dimana 69 zat di antaranya bersifat karsinogenik dan bersifat adiktif. Berbagai bahaya merokok di antaranya penyebab 90 persen kanker paru pada laki-laki dan 70 persen pada perempuan, penyebab 22 persen dari penyakit jantung dan pembuluh darah, penyebab kematian yang berkembang paling cepat di dunia bersamaan dengan HIV/AIDS, dan sebanyak 70.000 artikel ilmiah menunjukkan bahwa merokok menyebabkan kanker, mulai dari kanker mulut sampai kanker kandung kemih, penyakit jantung dan pembuluh darah otak, bronkitis kronis, asma dan penyakit saluran nafas lainnya.
Menurut K oordinator Tim Litigasi Komnas PA Muhammad Joni, karena itu Komnas PA meminta agar Majelis Ulama Indonesia yang sedang melakukan pertemuan di Padang Panjang, Sumatera Barat pada 24-26 Januari 2008 mengeluarkan fatwa haram untuk rokok.
sumber: Kompas.com